Pembabatan hutan mangrove di kecamatan kaliori semakin meluas



Pembabatan hutan mangrove yang akan di alih fungsikan menjadi tambak semakin meluas dan terkesan di biarkan. Semula kerusakan terjadi di tiga wilayah yakni desa Dresi kulon, Tunggulsari sampai desa Tasikharjo hingga sekarang meluas sampai kewilayah Dusun Samben Desa Mojowarno. Apabila dibiarkan masyarakat akan melakukan hal yang sama

Di wilayah desa Dresi kulon sampai Tasikharjo pasca pembabatan di tandai dengan garis polisi aktifitas dilokasi terlihat sepi, yang tersisa hanya ranting-ranting kering bekas pembabatan pohon mangrove. Sedangkan untuk wilayah Desa Mojowarno masyarakat luar daerah leluasa  melakukan pembabatan mangrove untuk di alihfungsikan  menjadi tambak.

Menurut informasi Feri salah seorang warga Mojowarno, warga yang melakukan pembabatan di perkirakan orang luar Rembang. Mereka sengaja membabat pohon mangrove untuk di jadikan tambak.

Feri mengatakan, sebernarnya kerusakan ini sudah terjadi selama 6 Tahun yang lalu, tetapi kerusakan masih skala ringan. Masyarakat disini juga tidak berani melarang  warga yang melakukan pembabatan pohon mangrove karena takut terjadi perselisihan. Pembabatan ini terkesan di legalkan oleh pemerintah desa karena sepengetahuannya tidak adanya larangan pihak  pemerintah desa apalagi menindak tegas oknum penebang hutan Mangrove. 

Secara ekonomi bisnis pembuatan tambak baru ini sangat menguntungkan, setelah hutan Mangrove  di tebang dan di buat tambak, oknum tersebut akan menjualnya pada  kisaran harga puluhan juta Rupiah per petak.

Terpisah Darto salah seorang warga Batangan Pati pengelola tambak di Dukuh Samben desa Mojowarno mengatakan sudah 23 tahun lalu pihaknya membuka lahan tambak dengan menebang pohon bakau, Ia terpaksa melakukan hal tersebut untuk menyambung hidupnya yang tinggal sebatang kara.

Darto mengatakan pihaknya melakukan pembabatan pohon dengan terang-terangan dan tidak pernah mengurus sertifikat. Bila sudah jadi baru di urus sertifikatnya. Sementara untuk mengganti pohon yang di tebang, pihaknya menanam pohon bakau baru di sebelah utara lahan tambaknya. 


Ditambahkan setelah lahan tambak seluas 1,5 hektare jadi, pihaknya akan menjualnya kepada orang dan berani ditawar Rp 50 juta. 
Previous
Next Post »
Thanks for your comment