Wacana Bupati Rembang H. Abdul Hafidz untuk menegakkan disiplin PNS tidak
main-main, pasalnya mulai 2 Mei 2016 Bupati memerintahkan Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) untuk berada di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
yang ada di Kabupaten Rembang guna melakukan pengawasan jam masuk kerja. Hal
tersebut di sampaikan Bupati Rembang saat memimpin apel di satpol PP kemarin (
28/04).
H. Abdul Hafidz mengatakan, mulai
tanggal 2 mei sebelum jam 7 Satpol PP sudah berada di pintu gerbang SKPD di
kabupaten Rembang. Hal ini bukan untuk mempermalukan PNS tapi untuk menumbuhkan
rasa malu dikalangan PNS. cara ini termasuk kuno tapi diibaratkan barang,
semakin kuno semakin mahal dan dicari orang.
Menurut Bupati tugas satpol PP
sangat berat karena harus menegakkan peraturan daerah serta memenuhi harapan
dimasyarakat. Bupati ingin Satpol PP menegakkan aturan terkait masalah
tersebut. Jika tupoksinya sudah terlaksana, Bupati berjanji akan menambah
kesejahteraan Satpol PP untuk menambah semangat berkarya satpol PP.
Dukungan di sampaikan oleh Slamet Riyadi
Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, pihaknya mengatakan untuk mengoorganisir
proses penugasan, nantinya akan di jadwal, mulai tanggal 2 Mei siapa saja yang
akan berada di SKPD, Setiap SKPD satu Satpol PP.
Sementara itu Asisten Administrasi
Sekda Rembang Abdullah Zawawi menegaskan apa yang dilakukan Satpol PP sudah ada
payung hukumnya serta nantinya Satpol PP akan dibekali surat tugas sehingga
tidak perlu ragu untuk melakukan penindakan terhadap PNS yang terlambat.
Abdul Zawawi mengatakan, peningkatan
kedisiplinan pegawai akan mendapatkan perhatian khusus bagi Bupati, ini
merupakan salah satu asas keadilan, jika ada yang tidak masuk tapi TPPnya penuh
ini sangat tidak adil, jadi harus ada tindakan nyata untuk mewujudkan keadilan.
Di
tambahkan nantinya bupati juga ingin meningkatkan status Satpol PP yang saat
ini masih kantor menjadi Badan atau Dinas.
ConversionConversion EmoticonEmoticon