Beberapa tahun lalu tepatnya pada hari Sabtu tanggal 26 Juli
2008, di Desa Punjulharjo kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah di gegerkan dengan di temukanya bangkai perahu kuno oleh warga yang sedang melakukan pembuatan tambak garam.
Siswanto seorang arkeolog dari yogyakarta menjelaskan perahu kuno
berusia jauh lebih tua dibandingkan Candi Borobudur yang dibangun pada sekitar
abad ke-9 Masehi.
Pada yahun 2012 sampel kayu perahu dikirim ke Amerika untuk
diteliti melalui teknologi carbon dating telah keluar. Hasilnya laboratorium
menyatakan positif sampel itu berasal dari abad ke 7 Masehi atau sekitar era
Mataram Hindu.
Siswanto menambahkan, hasil uji sampel itu juga mengukuhkan
perahu itu sebagai situs arkeologi kelautan tertua dan terutuh yang pernah
ditemukan di Indonesia.
Dan penemuan tersebut terlengkap di Asia Tenggara karena kondisi
kapal tersebut pada lambung bawahnya masih utuh, dibanding temuan di sejumlah
wilayah lain seperti di Sumatera dan juga di negara lain seperti di Malaysia
dan Filipina.
Perahu Punjulharjo memberi pengetahuan bagaimana teknologi itu
digunakan, mulai dari papan-papan yang dilengkapi dengan tambuku yaitu tonjolan pada bagian dalam
dengan lubang-lubang untuk mengikat berbentuk kotak.
Juga ditemukan materi lain pembentuk perahu seperti
gading-gading gajah yang membuat bentuk melengkung dibagian lunas perahu,
ikatan antara papan dengan gading pada tambuku, bagian haluan, bagian buritan,
lunas, dan ditempat lainnya.
Bersamaan
dengan perahu kuno tersebut, didalamya juga ditemukan pula kapak, tulang,
tongkat ukir, tutup wakul dari kayu, pecahan mangkuk dan tembikar lainnya, juga
tempurung kelapa serta kepala patung dari batu.
Untuk kepala patung, Lurah Punjulharjo menyebutkan bercorak
etnis China. Sedangkan tongkatnya semacam tongkat komando.
Dilihat
dari benda-benda yang tidak biasa itu, dimungkinkan pemilik dari benda-benda
tersebut bukanlah orang biasa, tapi semacam prajurit.
Demi
keamanan agar benda-benda temuan itu tidak hilang, maka secepatnya Kades
Punjulharjo menyerahkan temuan warga tersebut kepada Pemda Rembang, untuk
dijadikan bukti pertama akan kebenaran penemuan situs tersebut.
Dengan keberadaan tersebut sudah pasti Situs Kapal Punjulharjo
merupakan aset Nasional, bukan hanya daerah, dan merupakan benda cagar budaya
yang harus dilindungi dan dilestarikan.
Peneliti
dari Perancis yang ikut meneliti, Prof. Pierre Y Manguin mengatakan Perahu
tersebut tengelam bukan karena karam atau tenggelam, melainkan ditinggalkan
oleh pemiliknya begitu saja. “Mungkin karena sudah tua pada waktu itu”, jelas
Manguin.
“Oleh
karenanya, bangkai perahu tersebut tidak mudah hancur karena rendaman air laut
seperti pada situs perahu-perahu kuno ditempat lain”, tambahnya.
Sepakat dengan Manguin adalah Siswanto, Kepala Balai Yogyakarta.
Siswanto menambahkan, hasil uji sampel itu juga mengukuhkan perahu itu sebagai
situs arkeologi kelautan tertua dan terutuh yang pernah ditemukan di Indonesia.
Pasalnya, situs perahu sebelumnya hanya tinggal beberapa papan dan tidak
berbentuk perahu utuh seperti di Punjulharjo, Rembang ini. Pada tahun 2009
lalu, para peneliti kembali melakukan penelitian lanjutan disitus tersebut.
Editor : Bowik
ConversionConversion EmoticonEmoticon