Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi
(BNNP) Jawa Tengah, Polres Rembang dan Sub Den Pom
IV/3-1 Blora menggelar operasi penyalahgunaan
narkoba dengan sasaran sejumlah tempat hiburan kafe karaoke yang ada di Kabupaten Rembang. Selain
menggeledah isi ruangan, aparat juga mengadakan
tes urine dan pupil mata baik kepada pengunjung
maupun para wanita pemandu lagu.
Rabu malam (27/04) hingga dini hari tim gabungan sedikitnya
mendatangi 4 lokasi tempat karaoke. sebagai sampel, dimana operasi dipimpin oleh AKBP Agung Wibowo selaku Kabid Penindakan BNNP Jateng.
Diikuti oleh Waka Polres Rembang Kompol
Pranandya Subiyakto, Kabag Ops Kompol Yohan Setiajid, Kasatres Narkoba AKP Bambang Sugito, Kasat Sabhara AKP Binuka, melibatkan 2 anggota Sub Den Pom IV/3-1 Blora,
BNNP Jateng 17 personil dan anggota
Polres Rembang 33 personil.
AKBP Agung Wibowo usai operasi menjelaskan
pemeriksaan menyeluruh termasuk ditujukan pengunjung
maupun para pekerja di kafe karaoke, hasilnya
tak dijumpai peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Data hasil pemeriksaan yaitu
di kafe karaoke California ditest 18 orang
kafe karaoke Maya 16 orang dan kafe karaoke Pallapa 17 orang, ke semuanya berada di Kecamatan Rembang.
Adapun di kafe karaoke JNT Kecamatan Sulang dites
20 orang yang hasil keseluruhan tidak terdapat pelanggaran
maupun penyalahgunaan narkoba.
Esok harinya tim gabungan BNNPT Jateng dan Polres
Rembang giliran
melakukan tes urine dadakan di Rumah Tahanan
Negara Kelas IIB Rembang, dipimpin AKBP
Agung Wibowo didampingi Ka Rutan Suyatno. Bukan hanya napi dan tahanan saja yang menjalani tes urine,
seluruh karyawan juga turut melakukannya
dengan tujuan untuk antisipasi penggunaan narkoba di kalangan pegawai rutan.Kesemuanya hasilnya
dilaporkan negatif .
ConversionConversion EmoticonEmoticon