Tempat Hiburan Dan Rutan Disisir BNNP Jateng




Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Polres Rembang dan Sub Den Pom IV/3-1 Blora menggelar operasi penyalahgunaan narkoba dengan sasaran sejumlah tempat hiburan kafe karaoke yang ada di Kabupaten Rembang. Selain menggeledah isi ruangan, aparat juga mengadakan tes urine dan pupil mata baik kepada pengunjung maupun para wanita pemandu lagu.

Rabu malam (27/04)  hingga dini hari tim gabungan sedikitnya mendatangi  4 lokasi tempat karaoke. sebagai sampel,  dimana operasi dipimpin oleh AKBP Agung Wibowo selaku Kabid Penindakan BNNP Jateng. Diikuti oleh Waka Polres Rembang Kompol Pranandya Subiyakto, Kabag Ops Kompol Yohan Setiajid, Kasatres Narkoba AKP Bambang Sugito, Kasat Sabhara AKP Binuka, melibatkan 2 anggota Sub Den Pom IV/3-1 Blora, BNNP Jateng 17 personil dan anggota Polres Rembang 33 personil.

AKBP Agung Wibowo usai operasi menjelaskan pemeriksaan menyeluruh termasuk ditujukan pengunjung maupun para pekerja di kafe karaoke, hasilnya tak dijumpai peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Data hasil pemeriksaan yaitu di kafe karaoke California ditest 18 orang kafe karaoke Maya 16 orang dan kafe karaoke Pallapa 17 orang, ke semuanya berada di Kecamatan Rembang.

Adapun di kafe karaoke JNT Kecamatan Sulang dites 20 orang yang hasil keseluruhan tidak terdapat pelanggaran maupun penyalahgunaan narkoba.


Esok harinya tim gabungan BNNPT Jateng dan Polres Rembang giliran melakukan tes urine dadakan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rembang, dipimpin AKBP Agung Wibowo didampingi Ka Rutan Suyatno. Bukan hanya napi dan tahanan saja yang menjalani tes urine, seluruh karyawan juga turut melakukannya dengan tujuan untuk antisipasi penggunaan narkoba di kalangan pegawai rutan.Kesemuanya hasilnya dilaporkan negatif . 
Previous
Next Post »
Thanks for your comment